Tata Tertib

Pedoman dan aturan untuk menjaga kenyamanan, ketertiban, dan kelancaran layanan di lingkungan perpustakaan.

TATA TERTIB DAN LAYANAN PERPUSTAKAAN "CAHAYA ILMU"

SMP NEGERI 2 KADUGEDE

I. TATA TERTIB PERPUSTAKAAN

A. Hak Anggota

Setiap siswa, guru, dan staf tata usaha SMPN 2 Kadugede secara otomatis menjadi anggota perpustakaan.

Anggota berhak meminjam buku teks, buku fiksi, dan non-fiksi sesuai batas waktu yang ditentukan.

Anggota berhak memanfaatkan fasilitas perpustakaan (area baca, komputer/internet, dan koleksi digital).

B. Kewajiban Pengunjung

Mengisi Buku Tamu: Setiap pengunjung wajib mengisi buku kunjungan digital atau manual di meja serbaguna sebelum masuk.

Menjaga Ketenangan: Pengunjung dilarang berbuat gaduh, mengobrol dengan suara keras, atau melakukan aktivitas yang mengganggu orang lain.

Menjaga Kebersihan: Dilarang membawa makanan, camilan, dan minuman berwarna ke dalam ruang perpustakaan.

Menitipkan Barang: Tas, jaket, dan topi wajib diletakkan secara rapi di dalam loker yang telah disediakan (kecuali barang berharga seperti dompet/HP).

Menjaga Fasilitas: Dilarang mencoret-coret, melipat halaman, menyobek, atau merusak buku serta fasilitas perpustakaan lainnya.

C. Sanksi dan Pelanggaran

Keterlambatan: Keterlambatan pengembalian buku pinjaman dikenakan denda dummy sebesar Rp 500,- per buku per hari.

Kerusakan: Buku yang rusak (sobek/kotor) akibat kelalaian peminjam wajib diperbaiki atau diganti dengan judul yang sama.

Kehilangan: Buku yang hilang wajib diganti dengan buku yang sama (judul dan pengarang sama) atau menggantinya dengan uang seharga buku tersebut.

Ketertiban: Pengunjung yang membuat keributan setelah diberi peringatan 3 kali akan diminta meninggalkan ruang perpustakaan.

II. ALUR LAYANAN PERPUSTAKAAN

A. Jam Layanan

Senin – Kamis: Pukul 07.00 – 14.00 WIB

Jumat: Pukul 07.00 – 11.30 WIB

Catatan: Perpustakaan tutup pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

B. Prosedur Peminjaman Buku (Sirkulasi)

Siswa memilih buku yang diinginkan di rak koleksi.

Siswa membawa buku dan Kartu Anggota Perpustakaan ke meja petugas (Pustakawan).

Petugas memindai kode batang (barcode) buku atau mencatatnya ke dalam sistem administrasi perpustakaan.

Maksimal peminjaman adalah 3 buku dalam satu waktu.

Durasi peminjaman maksimal selama 7 hari kalender dan dapat diperpanjang 1 kali (jika buku tidak dipesan oleh siswa lain).

C. Prosedur Pengembalian Buku

Siswa menyerahkan buku yang dipinjam kepada petugas di meja sirkulasi.

Petugas memeriksa kondisi fisik buku dan tanggal batas pengembalian.

Jika tepat waktu dan kondisi baik, data peminjaman langsung dihapus dari kartu digital siswa.

Jika terlambat, siswa menyelesaikan administrasi denda terlebih dahulu kepada petugas sebelum diperbolehkan meminjam buku kembali.

D. Layanan Pojok Digital / Internet

Fasilitas komputer dan internet 30 Mbps hanya boleh digunakan untuk keperluan tugas sekolah, literasi, atau mencari bahan referensi pelajaran.

Setiap siswa dibatasi menggunakan fasilitas komputer maksimal 45 menit per sesi (jika ada antrean).

Dilarang membuka situs media sosial personal, bermain game online, atau mengakses situs yang tidak mendidik.